Jumat, 22 November 2013

SMK NEGERI I GROGOL KELAS X AK 2 KELOMPOK 5



MENGELOLA KOMPETENSI
PERSONAL

Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas pelajaran Produktif Akuntansi.
Gurupembimbing M. Zainudin S. pd. Mpd.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgTnwrlRl1keDraOqvypNa_OdAlYLBsbMvVOx6zuBPh1VW_tUkUsxBDi0T21IxaMxh2hAdv7OoR4rAq9NDNkSZnf0lpMsHbSefrtygQ023I5xVtTZNDDMKgmky8Wsl7NeMPJbGQOZ8GxhWF/?imgmax=800

Disusun  oleh :
1.      Dewi Septiana F               (08)
2.      Melati Kusuma Sari         (16)
3.      Resa Putri Ningtias          (22)
4.      Sri Winarsih                     (28)

UPTD SMK NEGERI 1 GROGOL
2013



KATA PENGANTAR


                Puji syukur kami panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmatnya kami dapat menyelesaikan makalah “MENGELOLA KOMPETENSI PERSONAL“.
            Makalah ini kami buat dengan tujuan untuk memenuhi tugas Produksi Akuntansi, standar kompetensi : “MENERAPKAN PRINSIP PROFESIONAL”. Di dalam makalah ini terdapat uraian materi yang bahasanya mudah dipahami oleh pembaca dan materi-materi ini kami dapat dari beberapa sumber.
            Harapan kami dengan membaca makalah ini, anda bisa memahami materi yang kami sajikan, serta dapat mengembangkan pola pikir yang selalu kreatif, inovatif dan mandiri.
            Kami ucapkan terima kasih kepada guru pembimbing yang telah memberikan tugas ini, karena adanya tugas ini kami kerja keras untuk menyelesaikan tugas dengan tepat waktu dan kami juga mendapatkan ilmu dari sumber lain.
Semoga makalah yang kami buat ini bisa bermanfaat bagi pembacanya.





Hormat kami,

Kelompok penyusun




ii


DAFTAR ISI



Halaman Judul.....................................................................................................i
Kata Pengantar....................................................................................................ii
Daftar Isi...............................................................................................................iii

Bab I Pendahuluan

A.    Latar Belakang....................................................................................1
B.     Rumusan Masalah...............................................................................2
C.    Tujuan..................................................................................................3

Bab II Landasan Teori

A.    Kompetensi di Bidang Akuntansi………………………………..….4
B.     Bentuk Standar Kompetensi Bidang Akuntansi………………..….5
C.    Kompetensi Kunci………………………………………………….6-7
D.    Gambaran Umum Profesi Akuntansi……………………………..8-9
E.     Kompetensi Profesional……………………………………….........10

Bab III Kesimpulan..............................................................................................11

Bab IV Penutup

A.   Kesan...................................................................................................12
B.   Saran...................................................................................................12

Daftar Pustaka......................................................................................................14














iii

BAB I
PENDAHULUAN


A.   LATAR BELAKANG

Secara bahasa kompetensi dapat diartikan sebagai kemampuan, kecakapan, wewenang.Menurut istilah, Kompetensi adalah keadaan menjadi berwewenang atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum.Kompetensi guru yaitu kemampuan seorang guru untuk merespon tugas-tugasnya secara tepat.Sedangkan profesional dapat diartikan sebagai ahli.Dengan demikian Kompetensi profesional guru adalah guru yang ahli dalam merespon tugas-tugasnya secara tepat.

Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir c dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan Kompetensi Prosesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.

Dalam rangka mencapai tujuan Pendidikan Nasional yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya maka sangat dibutuhkan peran pendidik yang profesional.Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, jabatan guru sebagai pendidik merupakan jabatan profesional.Untuk itu profesionalisme guru dituntut agar terus berkembang sesuai dengan perkembangan jaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat termasuk kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki kapabilitas untuk mampu bersaing baik di forum regional, nasional maupun internasional.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pengertian Kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan, sedangkan berdasarkan surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002, Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu. Dengan demikian, kompetensi berkaitan dengan karakteristik yang mendasari kemampuan seseorang dalan berkerja.











1




B.   RUMUSAN MASALAH
         
1.      Kompetensi di Bidang Akuntansi
2.      Bentuk Standar Kompetensi Bidang Akuntansi
3.      Kompetensi Kunci
4.      Gambaran Umum Profesi Akuntansi
5.      Kompetensi Profesional



















2



C.   TUJUAN

Tujuan dibuatnya laporan ini adalah :
a.       Untuk memenuhi tugas mata pelajaran Produktif Akuntansi;
b.      Menerapkan prinsip professional kepada siswa;
c.       Mempraktikan prinsip professional kepada siswa;
d.      Dapat mengelola Kompetensi Personal;
e.       Menginformasikan tentang Mengelola Kompetensi Personal di bidang Akuntansi;
f.       Mempresentasikan Kompetensi Personal















3
BAB 2
LANDASAN TEORI

A.   Kompetensi di Bidang Akuntansi
Standar kompetensi merupakan perumusan mengenai kemampuan yang harus dimiliki seseorang untuk melakukan suatu tugas atau pekerjaan dalam bidang akuntansi yang didasari atas pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja sesuai dengan unjuk kerja yang dipersyaratkan.
Manfaat dikupekerjaan dikuasainya standar kompetensi sebagai berikut :
1.      Dapat mengerjakan suatu tugas atau pekerjaan akuntansi.
2.      Mengorganisasikan, agar pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan.
3.      Menentukan langkah apa yang harus dilakukan pada saat terjadi sesuatu yang berbeda dengan rencana semula.
4.      Menggunakan kemampuan yang dimilikinya untuk memecahkan masalah atau melaksanakan tugas dengan kondisi yang berbeda.
Standar kompetensi banyak dibutuhkan oleh berbagai lembaga yang berkaitan dengan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), sesuai dengan kebutuhan masing-masing lembaga atau pihak seperti
1.      Untuk lembaga pendidikan dan pelatihan.
a.       Memberikan informasi untuk pengembangan program dan kurikulum.
b.      Sebagai acuan penyelenggaraan pelatihan, penilaian, dan sertifikasi.
2.      Untuk dunia usaha atau industry dan pengguna tenaga kerja.
a.       Membantu dalam rekrutmen tenaga kerja.
b.      Membantu penilaian unjuk kerja.
c.       Untuk mengembangkan program pelatihan berdasarkan kebutuhan.
d.      Untuk membuat uraian jabatan.
3.      Untuk institusi penyelenggara pengujian dan sertifikasi.
Sebagai acuan dalam merumuskan data paket-paket program sertifikasi dengan kualifikasi dan levelnya.
Kompetensi personal adalah Syarat seseorang untuk menduduki suatu profesi atau tingkat tertinggi pada suatu organisasi atau persahaan.



4         

B.   Bentuk Standar KompetensiBidang Akuntansi
Standar kompetensi bidang akuntansi distrukturkan dalam bentuk sebagai berikut,

Standar Kompetensi
Terbentuk atas sejumlah unit kompetensi yang diperlukan untuk melaksanakan/ melakukan pekerjaan bidang akuntansi
Unit Kompetensi
Merupakan uraian fungsi dan tugas atau pekerjaan yang mendukung tercapainya standar kompetensi
Sub Kompetensi
Merupakan sejumlah fungsi tugas atau pekerjaan yang mendukung tercapainya unit kompetensi dan merupakan aktivitas yang terukur
Kriteria Unjuk Kerja
Merupakan pernyataan sejauh mana sub-kompetensi yang disyaratkan tersebut terukur berdasarkan pada tingkat yang diinginkan
Persyaratan Unjuk Kerja
Pernyataan-pernyataan kondisi atau konteks dimana kriteria unjuk kerja tersebut diaplikasikan
                                                              Acuan Penilaian
Pernyataan-pernyataan kondisi atau konteks sebagai acuan dalam melaksanakan penilaian






5
C.   Kompetensi Kunci
Merupakan kemampuan kunci atau generik yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu tugas atau pekerjaan di bidang akuntansi, dimana kompetensi kunci tersebut terkandung pada setiap unit-unit kompetensi.
Kompetensi juga dapat didefinisikan sebagai proses yang dilakukan oleh seorang akuntan untuk mencapai tingkat yang lebih tinggi dalam suatu organisasi.
Ketujuh kompetensi kunci dibidang akuntansi yaitu,
1.      Mengumpulkan, menganalisis dan mengorganisasikan informasi.
2.      Mengkomunikasikan ide dan informasi.
3.      Merencanakan dan mengatur kegiatan.
4.      Bekerjasama dengan orang lain dan kelompok.
5.      Menggunakan ide dan teknik matematika.
6.      Memecahkan persoalan atau masalah.
7.      Menggunakan teknologi.

Dengan kata lain, berarti seseorang agar mencapai suatu tingkat yang lebih tinggi harus menguasai kompetensi terlebih dahulu.
Professional Skills
Setiap individu yang menginginkan untuk menjadi sarjana akuntansi profesional harus memiliki beberapa keahlian sebagai berikut :
1.      Intellectual skills
2.      Technical and functional skills
3.      Personal skills
4.      Interpersonal and communication skills
5.      Organizational and business management skills
Intellectual skills terbagi dalam 6 tingkatan, yaitu pengetahuan (knowledge), aplikasi (application), analisis (analysis), sintesa (synthesis) yang menggabungkan pengetahuan dari beberapa bidang, memprediksikan dan menerik kesimpulan dan evaluasi (evaluation).Hal ini sangat penting bagi setiap individu agar dapat meraih tingkatan tertinggi pada setiap kualifikasi yang dibutuhkan.




6
Intellectual skills memungkinkan seorang sarjana akuntansi profesional untuk menyelesaikan masalah, membuat keputusan dan memakai judgement yang tepat pada setiap kondisi organisasi yang bersifat kompleks.Keahlian ini seringkali diperoleh melalui adanya pendidikan umum yang luas.
Intellectual skills yang dibutuhkan mencakup beberapa hal sebagai berikut :
           Kemampuan untuk menempatkan, mendapatkan, mengorganisasikan  dan memahami informasi yang berasal dari manusia, media cetak dan media elektronik.
           Kemampuan untuk menyelidiki, menelitim, berpikir dengan logika, mengetahui sebab akibat dan menganalisa secara kritis
           Kemampuan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah yang tidak terstruktur dan tidak biasa terjadi.
















7
D.   Gambaran Umum Profesi Akuntansi
Terdapat dua jenis profesi utama yang secara tegas bisa menunjukkan perebedaan prinsip dalam bidang akuntansi yaitu :
1.      Profesi Akuntan
Yang dimaksud dengan Profesi Akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.
Dalam arti sempit, Profesi Akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.Profesi Akuntan biasanya dianggap sebagai salah satu bidang profesi seperti organisasi lainnya, misalnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Supaya dikatakan profesi ia harus memiliki beberapa syarat sehingga masyarakat sebagai objek dan sebagai pihak yang memerlukan profesi, mempercayai hasil kerjanya.
Adapun ciri profesi menurut Harahap (1991) adalah sebagai berikut :
1. Memiliki bidang ilmu yang ditekuninya yaitu yang merupakan pedoman dalam
melaksanakan keprofesiannya.
2. Memiliki kode etik sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku anggotanya
      dalam profesi itu.
3. Berhimpun dalam suatu organisasi resmi yang diakui oleh
masyarakat/pemerintah.
4. Keahliannya dibutuhkan oleh masyarakat.
5. Bekerja bukan dengan motif komersil tetapi didasarkan kepada fungsinya
sebagai kepercayaan masyarakat.
Persyaratan ini semua harus dimiliki oleh profesi Akuntan sehingga berhak disebut sebagai salah satu profesi.
Perkembangan profesi akuntansi sejalan dengan jenis jasa akuntansi yang diperlukan oleh masyarakat yang makin lama semakin bertambah kompleksnya. Gelar akuntan adalah gelar profesi seseorang dengan bobot yang dapat disamakan dengan bidang pekerjaan yang lain.Profesi ini digeluti oleh para lulusan Sarjana (S-1) Jurusan Akuntansi yang mempunyai kemauan dan kemampuan untuk menjadi seorang akuntan. Untuk bisa menjalankan profesi akuntan, seorang lulusan Sarjana (S-1) Jurusan Akuntansi harus melalui 2 tahapan yang pada dasarnya merupakan proses sertifikasi.
Adapun tahapan tersebut yaitu,
a.       Pendidikan Profesi Akuntan (PPA)
b.      Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP)


8
2.      Profesi Pemegan Buku
Profesi pemegang buku (book keepers) meruapkan profesi bidang keahlian akuntansi yang dapat dilakukan oleh lulusan Sarjana (S-1) Jurusan Akuntansi yang tidak mengembangkan profesinya ke jalur Profesi Akuntan, sehinggakompetensinya hanya berada di tingkat pemegang buku. Pengembangan kompetensi profesi pemegang buku sampai saat ini masih bersifat parsial dan internal, sehingga perlu dicarikan pola pengembangan yang baku.
Pemegang buku adalah catatan-penjaga yang bertanggung jawab untuk memasukkan data dari dokumen sumber ke dalam sistem akuntansi.Dikembangkan sebagai bisnis kompleksitas yang lebih besar, demikian pula kebutuhan untuk analisis rinci dan alat pelaporan prediktif.Akuntan pemegang buku seperti, catatan data ekonomi, pihak analisis interpretatif dan manajemen laporan membantu membuat keputusan tentang berbagai transaksi bisnis, yang mempengaruhi keberhasilan dari semua jenis organisasi swasta dan publik, baik untuk keuntungan atau non-profit di alam.
Pemegang buku, akuntan, dan CPA memberikan layanan profesional dan mengikuti protokol didirikan untuk memenuhi kebutuhan hukum, etika, dan informasi dari stakeholder.

Pola pengembangan kompetensi yang bisa diterapkan pada profesi pemegang buku, sesuai dengan standar kompetensi yang disusun adalah berikut :
a.       Pemegang Buku Pratama
Merupakan tingat kemampuan pemegang buku yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan yang sederhana, berulang-ulang, secara efisien dan memuaskan berdasar pada kriteria atau prosedur yang telah ditetapkan dengan kemampuan mandiri.
b.      Pemegang Buku Madya
Merupakan tingkat kemampuan memegang buku yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan yang memerlukan pilihan, aplikasi dan integrasi dari sejumlah elemen atau data atau informasi untuk membuat penilaian atas kualitas proses dn hasil.
c.       Peegang Buku Utama
Merupakan tingkat kemampuan pemegang buku yang dibutuhkan untuk mengevaluasi dan menggunakan prinsip-prinsip (rumus) dalam rangka menentukan cara yang terbaik dan tepat untuk pendekatan kegiatan.
d.      Pemegang Buku Ahli
Merupakan tingkat kemampuan pemegang buku yang dibutuhkan untuk menetapkan kriteria penilaian kualitas proses dan hasil.


9
E.   Kompetensi Profesional
Standar Nasional Pendidikan,penjelasan pasal28 ayat 3 butir c dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan Kompetensi Profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan. Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajibaan untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan professional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa professional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Setiap anggota harus melakukan upaya untuk mencapai tingkatan kompetensi yang akan meyakinkan bahwa kualitas jasa yang diberikan memenuhi tingkatan profesionalisme tinggi seperti disyaratkan seperti prinsip etika.
Kompetensi professional dapat dibagi menjadi 2 fase yang terpisah yaitu :
1.      Pencapaian Kompetensi Profesional
Pencapaian kompetensi professional pada awalnya memerlukan standar pendidikan umum yang tinggi diikuti oleh pendidikan khusus, pelatihan dan ujian professional dalam subjek- subjek yang relevan dan pengalaman kerja.
2.      Pemeliharaan Kompetensi Profesional
a.       Kompetensi harus dipelihara dan dijaga melalui komitmen untuk belajar dan meningkatkan professional.
b.      Pemeliharaan kompetensi professional memerlukan kesadaran untuk terus mengikuti perkembangan profensi akuntansi.
c.       Anggota harus menerapkan satu program yang dirancang untuk memastikan terdapatnya kendali mutu atas pelaksanaan jasa professional yang konsisten dengan standart nasional dan internasional.








10
BAB III
KESIMPULAN

Kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan yang dimiliki oleh seseorang untuk melaksanakan suatu pekerjaan, sedangkan Profesional adalah suatu sifat yang ada pada seseorang secara teknis dan operasional yang ditetapkan dalam batas-batas etika pfofesi.
Jadi kesimpulannya:
Seorang akuntan harus memiliki kemampuan, serta sifat professional dalam melakukan pekerjaannya dengan kehati-hatian, ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan,  agar klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa professional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling muthakir yang kita kerjakan.












11
PENUTUP

A.    Saran :
Seorang akuntan jika tidak memiliki kemampuan yang berkompeten, tidak akan bisa memecahkan masalah, menyimpulkan, dan menyelesaikan pekerjaannya. Begitu juga professional, seorang akuntan tidak dapat menyelesaikan tugasnya tanpa adanya sikap professional. Karena sikap profesionalnya itu akan membuat dia menjadi orang yang bertanggung jawab, dalam menjalankan tugasnya.


B.     Kritik :
Kami sebagai penulis menyadari bahwa dalam pembuatan tugas ini masih terdapat kekurangan dan kesalahan dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan, penjelasan materi yang kurang jelas.Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan tugas ini baik dari pembaca maupun guru pembimbing.
Semoga kita semua mendapatkan rahmat dari Tuhan YME dalam setiap menuntut ilmu yang bermanfaat untuk dunia dan akhirat.
Atas perhatian pembaca dan guru pembimbing kami ucapkan terima kasih.











12


DAFTAR PUSTAKA



Mulyasa, E. 2008.Standar Kompetensi. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Keputusan Mendiknas nomor 045/u/2002
UU No. 20 Tahun 2002
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
akhied.blogspot.com/2012/11/kompetensi-personal.html#sthash.rsurnZ4Q.dpuf
http://www.aicpa.org/Career/CareerPaths/Pages/CareerPaths.aspx
Modul : Menerapkan Prinsip Profesional, penerbit dan percetaan
   CV. HAYATI TUMBUH SUBUR











13

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Fadillah Puasa Tarwiyah dan Arafah